GURU dan PENDIDIKAN: Posisi PNS Bakal Makin Kuat
SITUS PRESIDEN RI PERMAKLUMAN..!!! UNTUK SEMENTARA LAYANAN FORUM GURU TIDAK DIAKTIFKAN,Untuk Penayangan Artikel/Info Penting Bisa Langsung dikirim ke : gaitsaku@gmail.com SITUS PRESIDEN RI

SITUS PRESIDEN RI SITUS PRESIDEN RI KEMENAG SE INDONESIA Yang Mau Cek Kekuatan Cinta,Silahkan Cek Pasangan Anda Dibawah Hi..hi..!!
KEMENAG SE INDONESIA CPNS SEGNEG 2012 UNTUK DATA YANG TIDAK TERLIHAT, SILAHKAN CARI PADA KOTAK PENCARIAN DIBAWAH..!!!

Jumat, 22 Juni 2012

Posisi PNS Bakal Makin Kuat

JAKARTA - Seluruh sekretaris daerah (sekda) provinsi dan kabupaten/kota akan berkumpul di Medan pada Senin (25/6) pekan depan. Para birokrat karir tertinggi di tingkat daerah itu akan menggelar rakernas.
Posisi PNS Bakal Makin Kuat                         
"Acara akan dibuka Ibu Sekjen Kemendagri," ujar Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis usai menyampaikan kesiapan rakernas sekda kepada Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni di Jakarta, Kamis (21/6).
Posisi PNS Bakal Makin Kuat                         
Dijelaskan Nurdin, rakernas akan menyusun program kerja, termasuk membahas isu-isu aktual terkait masalah kepegawaian. Ini ada kaitannya dengan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini masih sedang dibahas pemerintah bersama DPR.

Posisi PNS Bakal Makin Kuat                         
Sementara, Diah Anggraeni menjelaskan, begitu nantinya nama PNS diubah menjadi ASN, maka nama Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) juga akan berubah.
Posisi PNS Bakal Makin Kuat                         
"Nanti berubah menjadi Korps ASN dan ini akan menjadi wadah satu-satunya bagi para PNS. Jadi, yang beda hanya namanya saja," ujar Diah, yang juga ketum Korpri itu.
Posisi PNS Bakal Makin Kuat                         
Dikatakan, setelah nantinya ada UU ASN, maka posisi PNS semakin kuat. "Kuat tapi harus tetap netral. Semua PNS nanti harus menjadi anggota Korps ASN sehingga bisa menjaga netralitasnya," imbuh perempuan asal Semarang itu.
Posisi PNS Bakal Makin Kuat                         
Selama ini, lanjutnya, PNS tidak dipayungi UU tersendiri. Padahal, lanjutnya, profesi seperti dosen dan guru, punya UU sendiri. (sam/jpnn)

Tidak ada komentar:

Poskan Komentar

Entri Populer

AFFILIASI

Jadilah Orang Kreatif Setelah Melihat Animasi Ini

ani.strlng-wiki

ani.strlngbeta-wiki

ani.intrnl4stroke 2stroke1 ani.intrldiesel1 ani.steamco2 ani.steam-grasshopper ani.steamoscilate ani.steam-loco

ani.steam-watt

ani.strlngltd

ani.strlng-ross

ani.strlng-v

ani.strlngsinglecyl