GURU dan PENDIDIKAN: Honorer Tertinggal K1-K2 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS
SITUS PRESIDEN RI PERMAKLUMAN..!!! UNTUK SEMENTARA LAYANAN FORUM GURU TIDAK DIAKTIFKAN,Untuk Penayangan Artikel/Info Penting Bisa Langsung dikirim ke : gaitsaku@gmail.com SITUS PRESIDEN RI

SITUS PRESIDEN RI SITUS PRESIDEN RI KEMENAG SE INDONESIA Yang Mau Cek Kekuatan Cinta,Silahkan Cek Pasangan Anda Dibawah Hi..hi..!!
KEMENAG SE INDONESIA CPNS SEGNEG 2012 UNTUK DATA YANG TIDAK TERLIHAT, SILAHKAN CARI PADA KOTAK PENCARIAN DIBAWAH..!!!

Jumat, 01 Juni 2012

Honorer Tertinggal K1-K2 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS

PP  Honorer  Tertinggal akhirnya Diterbitkan

JAKARTA - Kabar gembira bagi  honorer tertinggal  baik kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). Presiden SBY telah menetapkan PP Honorer Tertinggal bernomor 56 Tahun 2012. Itu berarti, honorer K1 sudah bisa diangkat  CPNS  tahun ini juga.
Honorer Tertinggal K1-K2 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS                          
"Alhamdulillah, RPP honorer tertinggal sudah diterbitkan yaitu PP 56 Tahun 2012. Dengan adanya payung hukum ini, honorer tertinggal sudah bisa diangkat CPNS," kata Sekretaris Menpan & RB Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan & RB, Jakarta,  Jumat (1/6).
Honorer Tertinggal K1-K2 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS                          
Adapun pokok-pokok materi PP 56 itu, jelasnya, meliputi pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS, yang dilakukan untuk mengisi formasi 2012 berdasarkan data hasil verifikasi serta validasi tim pusat (Kemenpan&RB, BKN, dan BPKP) yang telah diumumkan ke publik. Sedangkan honorer K2, pengangkatannya melewati seleksi kelengkapan administrasi, ujian tertulis kompetensi dasar, dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer.
Honorer Tertinggal K1-K2 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS                          
"Pembuatan soal dan pengolahan hasil ujian kompetensi dasar serta pelaksanaan ujian tertulis dilakukan bekerja sama dengan konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Setelah lulus ujian tertulis kompetensi dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan maka dilakukan tes kompetensi bidang (profesi)," tuturnya.
Honorer Tertinggal K1-K2 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS                          
Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian, tambahnya, dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai tahun anggaran 2014. (esy/jpnn)

4 komentar:

  1. minta salinan pp no 56 tahun 2012

    BalasHapus
  2. sy honorer dari th.1999 sampai saat ini masih aktif. tp sy mengajar di sekolah swasta. bagaimana nasib sy nh pa... beri keadilan buat sy... jangan salah pilih dong pa.... jangan cuma karena mengajar di negeri dia jd CPNS. dari swasta jg kan sm warga indonesia.. dan mengabdi pada negara....

    BalasHapus
  3. mohon di perhatikan guru/pegawai swasta di sekolah swasta seperti madradah, jangan karena di sekolah negeri, jangan jadikan kami penonton dengan PP no. 56 tahun 2012, jangan hanya waktu kampanye baru dibutuhkan suara madrasah swasta

    BalasHapus
  4. mohon untuk tenaga honorer di lembaga swasta juga diperhatikan pak SBY...

    BalasHapus

Entri Populer

AFFILIASI

Jadilah Orang Kreatif Setelah Melihat Animasi Ini

ani.strlng-wiki

ani.strlngbeta-wiki

ani.intrnl4stroke 2stroke1 ani.intrldiesel1 ani.steamco2 ani.steam-grasshopper ani.steamoscilate ani.steam-loco

ani.steam-watt

ani.strlngltd

ani.strlng-ross

ani.strlng-v

ani.strlngsinglecyl